news

DJBC: Nilai Ekspor RI Melesat 43,56 Persen di 2021

patanimin, Ditulis : 2 Juni 2022

Liputan6.com, Jakarta Direktur Fasilitas Kepabeanan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Untung Basuki, menyebut nilai ekspor Indonesia mengalami kenaikan hingga USD 88,29 miliar pada 2021 atau tumbuh sebesar 43,56 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.

“Insentif fiskal  dinilai efektif menumbuhkan ekonomi melalui peningkatan kinerja ekspor. Pada tahun 2021, tercatat nilai ekspor mencapai USD 88,29 miliar atau tumbuh sebesar 43,56 persen (year on year) dibandingkan pada tahun 2020,” kata Direktur Fasilitas Kepabeanan  Kemenkeu Untung Basuki  dalam Media Briefing DJBC dengan tema Utilisasi Fasilitas Kepabeanan dan Cukai untuk Mendorong Ekspor Nasional, Kamis (2/6/2022).

Peningkatan nilai ekspor Indonesia pada 2021 itu, didukung setelah impor Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) mengalami fluktuasi selama 2 bulan terakhir dikarenakan adanya pemberian insentif fiskal melalui fasilitas kepabeanan.

Oleh karena itu, dalam rangka menjaga nilai ekspor Indonesia tetap baik, Bea Cukai akan terus berupaya menggali potensi ekspor, terutama sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

”Klinik ekspor merupakan program yang diberikan Bea Cukai dengan pemberian edukasi, literasi, asistensi kepada perusahaan baik yang sudah ekspor maupun yang akan memulai ekspor,” jelasnya.